Rabu, 24 Februari 2016

Syarat Dan Cara Pengajuan Kpr ke Bank BTN

Tags

rumah kpr

Syarat KPR -  apabila anda menginginkan untuk membeli rumah baru dengan menggunakan jasa KPR dari bank BTN maka anda harus melengkapi segala persyaratannya yang dibutuhkan oleh pihak bank seperti identitas pemohon, data penghasilan, dan juga pelengkap agunan. Dokumen – dokumen tersebut akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan oleh pihak bank sebelum menyetujui permohonan syarat KPR yang anda ajukan.
Identitas pemohon
-    Fotocopy KTP
-    Fotocopy buku nikah / akta nikah /akta kematian
-    Fotocopy Kartu Keluarga ( KK )
-    Fotocopy NPWP
-    Surat Keterangan Sehat

Data penghasilan
•    Untuk penghasilan tetap :
-    Fotocopy NIP atau SK terakhir atau SK Pengangkatan Pemohonan
-    Surat Keterangan dari perusahaa atau instansi pemohon
-    Slip gaji terbaru


•    Untuk penghasilan tidak tetap / wiraswasta :
-    Surat keterangan dari lurah atau kepala desa
-    Rincian penghasilan
-    SIUP, TDP, SIUJK dan NPWP perusahaan
-    SPT Tahunan

Dokumen Pelengkap Agunan
-    Fotocopy IMB dan sertifikat tanah ( SHM )
-    Fotocopy buku tabungan BATARA


Apabila semua syarat KPR telah disiapkan maka saatnya anda melakukan pengajuan kepada bank BTN. Berikut adalah cara – caranya :

1.    Setelah anda mempersiapkan semua syarat KPR, datanglah ke bank BTN dan langsung ke bagian customer service untuk membicarakan maksud dan tujuan kedatangan anda tersebut.
2.    Setelah pihak bank mengetahui maksud anda, maka kemudian Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh pihak bank.
3.    Sesudah diisi Anda didapat dimohon untuk menunggu dalam beberapa hari. Pada saat inilah pihak bank akan melakukan survei terhadap rumah yang akan Anda beli dan memperkirakan harga rumah tersebut.
4.    Aapabila survey telah selesai dilakukan oleh pihak bank. Maka akan ada pemberitahuan lewat telepon agar anda datang ke bank BTN tempat pendaftaran untuk pengambilan surat pemberitahuan tentang pengajuan kredit yang anda ajukan tersebut sudah disetujui ataupun untuk mengambil berkas dokumen dokumen anda kembali apabila pengajuan KPR ditolak.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)