Senin, 17 Agustus 2015

Ketahuilah Syarat Pengajuan KPR di Bank BTN

Tags

Perubahan pola hidup seseorang sekarang ini memang sudah drastis perbedaannya dengan zaman dahulu. Manusia sekarang ini sudah melakukan segala sesuatu dengan cara yang praktis dan mudah dan tidak menggunakan cara lama yang membutuhkan proses yang cukup lama. Bukan hanya kemajuan dari segi teknologi saja, sekarang ini seseorang bisa mendapatkan segala sesuatu dengan mudah tanpa mesti melakukan banyak hal seperti mendapatkan kendaraan, rumah, barang elektronik dan lain sebagainya dengan cara kredit, tidak seperti dulu yang harus menabung cukup lama untuk mendapatkan barang yang diinginkan termasuk membangun rumah. Salah satu bank penyedia layanan KPR atau kredit kepemilikan rumah adalah bank BTN. Cukup dengan melengkapi syarat pengajuan KPR di Bank BTN, maka tempat tinggal yang anda butuhkan dan idam-idamkan akan langsung terwujud yang tentunya dengan kredit murah dan menarik.

Banyak sekali bank atau penyedia kredit lainnya yang menawarkan berbagai kredit murah dengan bunga ringan serta hadiah untuk mereka yang mengajukan kredit, namun walaupun begitu tetap tidak mudah dan harus melalui proses penyaringan dan survey yang akan menentukan layak tidaknya untuk menjadi nasabah dan dikabulkan persayratan ajuan KPRnya. Begitu juga di bank BTN yang sudah banyak dikenal dan digunakan karena kredit dan bunga yang termurah serta tidak ribet dalam proses pengajuannya. Adapun syarat pengajuan KPR di bank BTN yaitu diantaranya adalah :

1.   Identitas calon nasabah/pemohon
Adapun identitas yang harus dilengkapi yaitu sebagaimana persyaratan biasanya seperti identitas diri seperti Fotocopy KTP suami dan istri, fotocopy akta nikah atau akta cerai dan juga kematian, fotocopy kartu keluarga, foto ukuran 3x4 sebanyak 1 buah, surat keterangan dari dokter dan jika anda yang sudah memiliki NPWP sebaiknya sertakan fotocopy NPWP.

2.   Data pekerjaan
Dalam data pekerjaan ini jelas ada perbedaan sesuai dengan jenis pekerjaan yaitu ada pekerjaan yang tetap seperti PNS, TNI, Polri, karyawan, serta lainnya yang gajinya rutin perbulan dan ada juga yang tidak tetap seperti mereka yang berwiraswasta. Dalam persyaratannya jelas akan dibedakan yaitu terutama dalam hal SK pengangkatan, slip gaji, dan juga SPT tahunan.

3.   Dokumen pelengkap agunan
Dokumen ini berupa fotocopy SHM dan IMB serta fotocopy buku tabungan Batara.

Artikel Terkait


EmoticonEmoticon

:)
:(
hihi
:-)
:D
=D
:-d
;(
;-(
@-)
:o
:>)
(o)
:p
:-?
(p)
:-s
8-)
:-t
:-b
b-(
(y)
x-)
(h)